BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini berdampak pada sistem penyelenggaraan pendidikan dari sentralistik menuju desentralistik. Desentralisasi penyelenggaraan pendidikan ini terwujud dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu substansi yang didesentralisasi adalah kurikulum. Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam UUSPN Pasal 1 ayat (19) adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Lebih lanjut Pasal 36 ayat (1) dinyatakan bahwa “pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Sekolah harus menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabusnya dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Untuk itu, sekolah/daerah harus mempersiapkan secara matang, karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilakspeserta didikan oleh sekolah/daerah. Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah berpodoman pada panduan yang disusun oleh BSNP (Pasal 16 ayat 1). Lebih lanjut dalam PP nomor 19 tahun 2005 Pasal 13 ayat (1) dinyatakan bahwa “kurikulum untuk SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat, SMA/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup”. Ayat (2) pendidikan kecakapan hidup sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional.
Konsep kecakapan hidup sejak lama menjadi perhatian para ahli dalam mewacpeserta didikan pengembangan kurikulum. Tyler (1947) dan Taba (1962) misalnya, mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan salah satu fokus analisis dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan pada kecakapan hidup dan bekerja. Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut: (1) kemampuan yang relevan untuk dikuasai peserta didik, (2) materi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, (3) pengalaman belajar dan kegiatan peserta didik untuk mencapai kompetensi, (4) fasilitas, alat dan sumber belajar yang memadai, dan (5) kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan peserta didik. Kecakapan hidup akan memiliki makna yang luas apabila pengalaman-pengalaman belajar yang dirancang memberikan dampak positif bagi peserta didik dalam memecahkan problematika kehidupannya. Pendidikan kecakapan hidup menyiapkan peserta didik dalam mengatasi problematika hidup dan kehidupan yang dihadapi secara proaktif dan reaktif guna menemukan solusi dari permasalahan.
Berdasarkan pernyataan di atas, daerah/sekolah memiliki kewenangan yang luas untuk mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan kondisi peserta didik, keadaan sekolah, potensi dan kebutuhan daerah. Berkenaan dengan itu, Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki keanekaragaman multikultur (adat istiadat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dll) merupakan ciri khas yang memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa. Keanekaragaman harus selalu dilestarikan dan dikembangkan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan kecakapan hidup. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, dan budaya kepada peserta didik memungkinkan mereka untuk lebih mengakrabkan dengan lingkungan kehidupan peserta didik. Pengenalan dan pengembangan lingkungan melalui pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik.
Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program pendidikan kecakapan hidup dalam standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) dilandasi kenyataan bahwa dalam pendidikan tidak hanya mengejar pengetahuan semata tetapi juga pada pengembangan keterampilan, sikap, dan nilai-nilai tertentu yang dapat direfleksikan dalam kehidupan peserta didik. Sekolah tempat program pendidikan dilakspeserta didikan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, program pendidikan kecakapan hidup di sekolah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik mengenai keterampilan-keterampilan tertentu yang berkaitan dengan pengalaman peserta didik dalam keseharian pada lingkungannya. Untuk memudahkan pelaksanaan program pendidikan kecakapan hidup diperlukan adanya model pengembangan yang bersifat umum untuk membantu guru/sekolah dalam mengembangkan muatan kecakapan hidup dalam proses pembelajaran. Oleh karena pendidikan kecakapan hidup bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri melainkan terintegrasi melalui matapelajaran-matapelajaran. Karena itu, pedidikan kecapakan hidup dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran yang ada.PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini berdampak pada sistem penyelenggaraan pendidikan dari sentralistik menuju desentralistik. Desentralisasi penyelenggaraan pendidikan ini terwujud dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu substansi yang didesentralisasi adalah kurikulum. Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam UUSPN Pasal 1 ayat (19) adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Lebih lanjut Pasal 36 ayat (1) dinyatakan bahwa “pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Sekolah harus menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabusnya dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Untuk itu, sekolah/daerah harus mempersiapkan secara matang, karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilakspeserta didikan oleh sekolah/daerah. Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah berpodoman pada panduan yang disusun oleh BSNP (Pasal 16 ayat 1). Lebih lanjut dalam PP nomor 19 tahun 2005 Pasal 13 ayat (1) dinyatakan bahwa “kurikulum untuk SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat, SMA/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup”. Ayat (2) pendidikan kecakapan hidup sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional.
Konsep kecakapan hidup sejak lama menjadi perhatian para ahli dalam mewacpeserta didikan pengembangan kurikulum. Tyler (1947) dan Taba (1962) misalnya, mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan salah satu fokus analisis dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan pada kecakapan hidup dan bekerja. Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut: (1) kemampuan yang relevan untuk dikuasai peserta didik, (2) materi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, (3) pengalaman belajar dan kegiatan peserta didik untuk mencapai kompetensi, (4) fasilitas, alat dan sumber belajar yang memadai, dan (5) kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan peserta didik. Kecakapan hidup akan memiliki makna yang luas apabila pengalaman-pengalaman belajar yang dirancang memberikan dampak positif bagi peserta didik dalam memecahkan problematika kehidupannya. Pendidikan kecakapan hidup menyiapkan peserta didik dalam mengatasi problematika hidup dan kehidupan yang dihadapi secara proaktif dan reaktif guna menemukan solusi dari permasalahan.
Berdasarkan pernyataan di atas, daerah/sekolah memiliki kewenangan yang luas untuk mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan kondisi peserta didik, keadaan sekolah, potensi dan kebutuhan daerah. Berkenaan dengan itu, Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki keanekaragaman multikultur (adat istiadat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dll) merupakan ciri khas yang memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa. Keanekaragaman harus selalu dilestarikan dan dikembangkan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan kecakapan hidup. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, dan budaya kepada peserta didik memungkinkan mereka untuk lebih mengakrabkan dengan lingkungan kehidupan peserta didik. Pengenalan dan pengembangan lingkungan melalui pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik.
Di samping itu perlu kesadaran bersama bahwa peningkatan mutu pendidikan merupoakan komitmen untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai modal dasar pembangunan bangsa, dan pemerataan daya tampung pendidikan harus disertai dengan pemerataan mutu pendidikan sehingga mampu menjangkau seluruh masyarakat. Oleh kerenanya pendidikan harus dapat mengembangkan potensi peserta didik agar berani menghadapi problema yang dihadapi tanpa merasa tertekan, mau dan mampu, serta senang mengembangkan diri untuk menjadi manusia unggul. Pendidikan juga diharapkan mampu mendorong peserta didik untuk memelihara diri sendiri, sambil meningkatkan hubungan dengan Tuhan YME, masyarakat, dan lingkungannya. Dengan demikian jelas bahwa perlu dirancang suatu model pendidikan kecakapan hidup untuk membantu guru/sekolah dalam membekali peserta didik dengan berbagai kecakapan hidup, yang secara integratif memadukan potensi generik dan spesifik guna memecahkan dan mengatasi problema hidup peserta didik dalam kehidupan di masyarakat dan lingkungannya baik secara lokal maupun global. Panduan ini merupakan suatu model atau contoh, maka sekolah/guru dalam melakspeserta didikannya dapat menyesuaikan atau mengubah sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah bersangkutan.
B.Tujuan Pendidikan Kecakapan Hidup
Terdapat dua tujuan dari pendidikan kecakapan hidup, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Secara umum pendidikan kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi diri peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang. Secara khusus bertujuan untuk:
1. mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi, misalnya: masalah narkoba, lingkungan sosial, dsb
2. memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik
3. memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari
4. memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas
5. mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah, dengan memberi peluang pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah
C. Landasan Hukum
Peraturan perundang-undangan yang dijadikan landasan dalam mengembangkan kurikulum kecakapan hidup adalah sebagai berikut.
1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 36 ayat (1, 2, dan 3) dan pasal 38 ayat (2)
2. UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
3. PP No. 19 Tahun 2005, Pasal 13 ayat (1, 2, 3, dan 4)
4. Standar Isi
5. Standar Kompetensi Lulusan
6. Peraturan lain yang berkaitan
D. Ruang Lingkup
Lingkup pengembangan model pendidikan kecakapan hidup ini mencakup jenjang pendidikan menengah, yaitu: SMP dan SMA
BAB II
PENERTIAN DAN KONSEP PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILL)
A.Pengertian
1. Kecakapan Hidup (life skill)
Banyak pendapat dan literatur yang mengemukakan bahwa pengertian kecakapan hidup bukan sekedar keterampilan untuk bekerja (vokasional) tetapi memiliki makna yang lebih luas. WHO (1997) mendefinisikan bahwa kecakapan hidup sebagai keterampilan atau kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tanangan dalam kehidupan secara lebih efektif. Kecakapan disini mencakup lima jenis, yaitu: (1) kecakapan mengenal diri, (2) kecakapan berpikir, (3) kecakapan sosial, (4) kecakapan akademik, dan (5) kecakapan kejuruan.
Barrie Hopson dan Scally (1981) mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan pengembangan diri untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang, memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan berhubungan baik secara individu, kelompok maupun melalui sistem dalam menghadapi situasi tertentu. Sementara Brolin (1989) mengartikan lebih sederhana yaitu bahwa kecakapan hidup merupakan interaksi dari berbagai pengetahuan dan kecakapan sehingga seseorang mampu hidup mandiri. Pengertian kecapan hidup dalam pandangan ini tidak semata memiliki kemampuan tertentu (vocational job), namun juga memiliki kemampuan dasar pendukung secara fungsional seperti: membaca, menulis, dan berhitung, merumuskan dan memecahklan masalah, mengelola sumber daya, bekerja dalam kelompok, dan menggunakan teknologi (Dikdasmen, 2002).
Dari pengertian di atas, dapat diartikan bahwa pendidikan kecakapan hidup merupakan kecakapan-kecakapan yang secara praksis dapat membekali peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, sikap yang didalamnya termasuk fisik dan mental, serta kecakapan kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan akhlak peserta didik sehingga mampu menghadapi tuntutan dan tantangan hidup dan kehidupan. Pendidikan kecakapan hidup dapat dilakukan melalui kegiatan intra/ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri, yang materinya menyatu pada sejumlah mata pelajaran yang ada. Penentuan isi dan bahan pelajaran kecakapan hidup dikaitkan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan agar peserta didik mengenal dan memiliki bekal dalam menjalankan kehidupan dikemudian hari. Isi dan bahan pelajaran tersebut menyatu dalam mata pelajaran yang terintegrasi sehingga secara struktur tidak berdiri sendiri.
B. Konsep Pendidikan Kecakapan Hidup (Life skill concep)
Menurut konsepnya, kecakapan hidup dapat dipilah menjadi dua jenis utama, yaitu:
a) Kecakapan hidup generik (generic life skill/GLS), dan
b) Kecakapan hidup spesifik (specific life skill/SLS).
Masing-masing jenis kecakapan itu dapat dipilah menjadi sub kecakapan. Kecakapan hidup generik terdiri atas kecakapan personal (personal skill), dan kecakapan sosial (social skill). Kecakapan personal mencakup kecakapan dalam memahami diri (self awareness) dan kecakapan berpikir (thinking skill). Kecakapan mengenal diri pada dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sebagai anggota masyarakat dan warga negara, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sekaligus sebagai modal dalam meningkatkan dirinya sebagai individu yang bermanfaat bagi lingkungannya. Kecapakan berpikir rasional mencakup antara lain kecakapan mengenali dan menemukan informasi, mengolah, dan mengambil keputusan, serta kecakapan memecahkan masalah secara kreatif. Sedangkan dalam kecakapan sosial mencakup kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan kecakapan bekerjasama (collaboration skill).
Kecakapan hidup spesifik adalah kecakapan untuk menghadapi pekerjaan atau keadaan tertentu. Kecakapan ini terdiri dari kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual, dan kecakapan vokasional (vokational skill). Kecakapan akademik terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan pemikiran atau kerja intelektual. Kecakapan vokasional terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan keterampilan motorik. Kecakapan-kecakapan ini mencakup kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill).
Menurut konsep di atas, kecakapan hidup adalah kemampuan dan keberanian untuk menghadapi problema kehidupan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi untuk mengatasinya. Konsep kecakapan hidup lebih luas dari keterampilan vokasional atau keterampilan untuk bekerja. Orang yang tidak bekerja, misalnya ibu rumah tangga atau orang yang sudah pensiun tetap memerlukan kecakapan hidup. Seperti halnya orang yang bekerja, mereka juga menghadapi berbagai masalah yang harus dipecahkan, orang yang sedang menempuh pendidikanpun memerlukan kecakapan hidup, karena mereka tentunya juga memiliki permasalahan kehidupan.
Pendidikan berorientasi kecakapan hidup bagi peserta didik adalah sebagai bekal dalam menghadapi dan memecahkan problema hidup dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang mandiri, warga masyarakat, maupun sebagai warga negara. Apabila hal ini dapat dicapai, maka faktor ketergantungan terhadap lapangan pekerjaan yang sudah ada sebagai akibat tingginya pengangguran, dapat diturunkan, yang berarti produktivitas nasional akan meningkat secara bertahap. (Depdiknas, diolah)
Konsep kecakapan-kecakapan tersebut dapat diilustrasikan sebagai berikut:
BAB III
POLA PENGEMBANGAN DESAIN PROGRAM PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
A. Kedudukan Kecakapan Hidup dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Konsep pendidikan kecakapan hidup atau life skill education dalam kurun waktu 3-4 tahun menjadi wacana yang gencar dikumandangkan jajaran Departemen Pendidikan Nasional yang bahkan sampai hari ini telah menjadi suatu kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Tidak kalah pentingnya, dalam rancangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) secara tersirat telah mengakomodasi kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pencapaian kecakapan hidup bagi setiap peserta didik. Hal ini diperkuat dengan terbitnya PP nomor 19 Tahun 2005 Pasal 13 bahwa pada tingkat pendidikan dasar dan menengah atau sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup. Namun pasal ini tidak melaksanakan ketegasan bahwa sekolah tidak diharuskan, tetapi sekolah dibolehkan memberikan pendidikan kecakapan hidup. Implementasi ini jelas berimplikasi terhadap perlunya sekolah menyiapkan seperangkat pendukung pelaksanaan pembelajaran yang mengembangkan kegiatan-kegiatan yang berorientasi kepada kecakapan hidup.
Pengembangan tersebut menyangkut pengembagan dimensi manusia seutuhnya yaitu pada aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni dan budaya. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup serta menyesuaikan diri dan berhasil dalam kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan kecakapan hidup dalam KBK menyatu melalui kegiatan-kegiatan yang ada pada setiap mata pelajaran.
B. Pendidikan Kecakapan Hidup dan Standar Isi
Pendidikan kecakapan hidup sudah menjadi suatu kebijakan seiring dengan berlakunya Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Standar isi dan standar kompetensi ini akan menjadi acuan daerah/sekolah dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada masing-masing jenjang pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan kecakapan hidup dengan sendirinya harus mengacu kepada standar-standar yang telah ditetap pemerintah. Standar isi dan standar kompetensi lulusan merupakan salah satu bagian dari Standar Nasional Pendidikan. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompertensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Dokumen standar isi mencakup: (1) kerangka dasar kurikulum, (2) struktur kurikulum, (3) standar kompetensi dan kompetensi dasar, (4) beban belajar, dan (5) kalender pendidikan.
Muatan wajib yang harus ada dalam kurikulum adalah: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, pembiasaan dan muatan lokal. Masing-masing muatan memiliki tujuan pendidikan yang berbeda dan peluang untuk memasukkan kecakapan hidup secara terintegratif. Berikut ini disajikan contoh muatan wajib, tujuan, dan pengembangan kecakapan hidup.
Tabel 1: Muatan Wajib, Tujuan Pendidikan, dan Pengembangan Kecakapan Hidup
No Mata Pelajaran Tujuan Pendidikan Pengembangan Kecakapan Hidup
Kecakapan Personal Kecakapan Sosial Kecakapan Akademik Kecakapan Vokasional
1 Pendidikan agama Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
2 Pendidikan Kewargane-garaan Membentuk peserta didik menjadi warga negara yang memiliki wawasan dan rasa kebersamaan, cinta tanah air, serta bersikap dan berperilaku demokratis
3 Bahasa Membentuk peserta didik mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulisan
4 Matematika Mengembangkan logika dan kemampuan berpikir peserta didik
5 Ilmu Pengetahuan Alam Mengembangkan pengetahuan, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap lingkungan alam dan sekitarnya
6 Ilmu Pengetahuan Sosial Mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat
7 Seni dan Budaya Membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya
8 Pendidikan Jasmani dan Olahraga Membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, serta menumbuhkan rasa sportivitas
9 Keterampilan/
Bahasa Asing/TIK Membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki keterampilan
10 Muatan Lokal Membentuk pemahaman terhadap potensi sesuai dengan ciri khas di daerah tempat tinggalnya
11 Pengembangan Diri Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat
C. Pengembangan Model Pembelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup
Keberhasilan pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sangat ditentukan oleh program/rancangan yang disusun dan kreativitas guru dalam merumuskan dan menentukan metode pembelajaran. Langkah-langkah yang ditempuh dalam penyusunan program pembelajaran sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar
2. Mengidentifikasi bahan kajian/materi
3. Mengembangkan indikator kompetensi
4. Mengembangkan pengalaman belajar yang bermuatan kecakapan hidup
5. Menentukan bahan/alat/sumber yang digunakan
6. Mengembangkan alat penilaian yang sesuai dengan aspek kecakapan hidup
D. Prinsip-prinsip Pengembangan Model Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup dikembangkan dengan memperhatikan beberapa hal berikut:
1. Pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh baik keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia.
2. Mengakomodasi semua mata pelajaran untuk dapat menujang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia, serta meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama dengan mempertimbangkan norma-norma agama yang berlaku
3. Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat dan bakat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya
4. Tuntutan dunia kerja dan kebutuhan kehidupan
Program kecakapan hidup hendaknya memungkinkan untuk membekali peserta didik dalam memasuki dunia kerja/usaha serta relevan dengan kebutuhan kehidupan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan pendidikan.
5. Kecakapan-kecakapan yang perlu dikembangkan mencakup: kecakapan personal, sosial, akademis, dan vokasional.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
7. Mempertimbangkan lima kelompok mata pelajaran berikut:
a) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d) Kelompok mata pelajaran estetika
e) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
E. Pengembangan Silabus
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/bahan kajian, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk proses penilaian. Dalam mengembangkan silabus dan perangkat lainnya, dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP. Langkah-langkah pengembangan silabus secara umum mencakup:
1. Menentukan standar kompetensi
2. Menentukan kompetensi dasar
3. Pengembangan indikator
4. Menentukan materi ajar
5. Merumuskan dan mengembangkan pengalaman belajar
6. Mempertimbangkan alokasi waktu untuk setiap standar kompetensi
7. Mengembangkan sistem penilaian
Uraian masing-masing langkah dalam pengembangan silabus adalah sebagai berikut:
a. Penentuan Standar Kompetensi
Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai. Standar kompetensi yang dipilih atau digunakan sesuai dengan yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran. Sebelum menentukan atau memilih standar kompetensi, terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;
2) keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
3) keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
b. Penentuan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi. Kompetensi dasar yang digunakan atau dipilih sesuai dengan yang tercantum dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran. Sebelum menentukan atau memilih kompetensi dasar, terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;
2) keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
3) keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
c. Merumuskan Indikator
Indikator merupakan merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indikator dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi peserta didik, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian. Kriteria merumuskan indikator:
1) sesuai tingkat perkembangan berpikir peserta didik.
2) berkaitan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3) memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari
4) harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor)
5) memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan
6) dapat diukur/dapat dikuantifikasi
7) memperhatikan ketercapaian standar lulusan secara nasional
8) berisi kata kerja operasional
9) tidak mengandung pengertian ganda (ambigu)
d. Mengidentifikasi Materi Pokok/Bahan Kajian
Dalam mengidentifikasi materi pokok/bahan kajian harus dipertimbangkan:
1) tingkat perkembangan fisik
2) tingkat perkembangan intelektual
3) tingkat perkembangan emosional
4) tingkat perkembangan sosial
5) tingkat perkembangan spritual
6) kebermanfaatan
7) struktur keilmuan
8) kedalaman dan keluasan materi
9) relevansi dengan kebutuhan dan tuntutan lingkungan
10) alokasi waktu
Selain itu juga harus memperhatikan:
1) sahih (valid), artinya materi harus teruji kebenaran dan kesahihannya
2) tingkat kepentingan: materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh peserta didik
3) kebermanfaatan : materi memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya
4) layak dipelajari : materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar
5) menarik minat (interest): materinya menarik minat peserta didik dan memotivasinya untuk mempelejari lebih lanjut
e. Mengembangkan Kegiatan/Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar adalah kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Kriteria dalam mengembangkan pengalaman belajar sebagai berikut:
1) pengalaman belajar disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada guru, agar mereka dapat bekerja dan melakspeserta didikan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum
2) pengalaman belajar disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh
3) pengalaman belajar memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
4) pengalaman belajar berpusat pada peserta didik (student centered)
5) mengandung kegiatan-kegiatan yang mendorong peserta didik mencapai kompetensi
6) materi pengalaman belajar dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan
7) perumusan pengalaman belajar harus jelas materi/konten yang ingin dikuasai peserta didik
8) penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu
9) pendekatan pembelajaran yang digunakan bersifat spiral (mudah-sukar; konkret-abstrak; dekat-jauh) dan juga memerlukan urutan pembelajaran yang terstruktur
10) rumusan pernyataan dalam pengalaman belajar minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi
Dalam memilih kegiatan peserta didik perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
• memberikan peluang bagi peserta didik untuk mencari, mengolah dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru
• mencerminkan ciri khas dalam pengembangan kemampuan mata pelajaran.
• disesuaikan dengan kemampuan peserta didik, sumber belajar dan sarana yang tersedia
• bervariasi dengan mengkombinasikan kegiatan individu atau perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal
• memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual peserta didik seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekonomi dan budaya serta masalah khusus yang dihadapi peserta didik yang bersangkutan.
f. Menentukan Jenis dan Bentuk Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Kriteria penilaian:
1) penulisan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam pembuatan soal-soalnya
2) penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3) penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah peserta didik mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4) sistem yang direncpeserta didikan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan, artinya semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
5) hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila peserta didik belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6) dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat
7) penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan berbagai model penilaian, formal dan tidak formal secara berkesinambungan.
8) penilaian merupakan suatu proses pengumpulan pelajaran dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip penilaian berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
9) penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar peserta didik.
10) penilaian berorientasi pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator Dengan demikian hasil penilaian akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
11) penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncpeserta didikan dan dilakukan terus-menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi oleh peserta didik, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
12) sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
g. Mempertimbangkan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian satu kompetensi dasar, dengan memperhatikan:
1) minggu efektif per semester
2) alokasi waktu per mata pelajaran
3) jumlah kompetensi per semester
Apabila pendidikan kecakapan hidup dilakukan secara terintegrasi dengan mata pelajaran.
h. Menentukan Sumber/Bahan/Alat
1) Sumber
Merupakan rujukan, referensi atau literatur yang digunakan dalam penyusunan silabus atau pembelajaran.
2) Bahan
Bahan adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam proses praktikum atau pembelajaran lain, misalnya: milimeter blok, benang, daun, kertas, tanah liat, glukosa, dan bahan lain yang relevan
3) Alat
Alat adalah segala sesuatu yang digunakan dalam proses praktikum atau pembelajaran lain, misalnya: jangka, bandul, mikroskop, gelas ukur, globe, harmonika, matras.
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilakspeserta didikan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pembelajaran.
Bab IV
POLA PELAKSANAAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
Pada intinya pendidikan kecakapan hidup membantu peserta didik dalam mengembangkan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri untuk dikembangkan dan diamalkan, berani menghadapi problema kehidupan, serta memecahkannya secara kreatif. Pendidikan kecakapan hidup bukanlah mata pelajaran, sehingga dalam pelaksanaannya tidak perlu merubah kurikulum dan menciptakan mata pelajaran baru. Yang diperlukan disini adalah mereorientasi pendidikan dari mata pelajaran ke orientasi pendidikan kecakapan hidup melalui pengintegrasian kegiatan-kegiatan yang pada prinsipnya membekali peserta didik terhadap kemampuan-kemampuan tertentu agar dapat diterapkan dalam kehidupan keseharian peserta didik. Dengan prinsip ini, mata pelajaran dipahami sebagai alat untuk dikembangkan kecakapan hidup yang nantinya akan digunakan oleh peserta didik dalam menghadapi kehidupan nyata. Prinsip-prinsip pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sebagai berikut:
1. Tidak mengubah sistem pendidikan yang berlaku
2. Tidak mengubah kurikulum yang berlaku
3. Pembelajaran menggunakan prinsip empat pilar, yaitu: belajar untuk tahu, belajar menjadi diri sendiri, belajar untuk melakukan, dan belajar untuk mencapai kehidupan bersama
4. Belajar konstekstual dengan menggunakan potensi lingkungan sekitar sebagai wahana pendidikan
5. Mengaitkan dengan kehidupan nyata
6. Mengarah kepada tercapainya hidup sehat dan berkualitas, memperluas wawasan dan pengetahuan, memiliki akses untuk memenuhi standar hidup secara layak
A. Prinsip Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
Keempat dimensi kecakapan hidup secara berkelanjutan harus dimiliki oleh peserta didik sejak TK hingga sekolah menengah, dan bahkan perguruan tinggi sekalipun. Akan tetapi dalam praktik pengembangannya, penekanan pendidikan kecakapan hidup tetap mempertimbangkan tingkat perkembangan sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan. Kecakapan hidup pada TK dan sekolah dasar (SD) berbeda dengan sekolah menengah pertama (SMP), demikian pula kecakapan hidup pada sekolah menengah pertama berbeda dengan sekolah menengah atas (SMA), bergantung kepada tingkat perkembagan psikologis dan fisiologis peserta didik. Dominasi pendidikan kecakapan hidup mada masing-masing jenjang dapat digambarkan sebagai berikut.
Pendidikan Kecakapan Hidup SMP, SMA, dan SMK
SMA SMK
SMP
B. Pendidikan Kecakapan Hidup di SMP dan SMA
Peningkatan mutu pendidikan merupakan sebuah komitmen bersama yang harus dipegang teguh. Pendidikan kecakapan hidup sebagai salah satu upaya dalam melahirkan generasi yang bukan hanya mampu hidup tetapi juga mampu bertahan hidup, dan bahkan dapat unggul (excel) dalam kehidupan dikemudian hari.
Melihat diagram di atas, pendidikan kecapakan hidup pada jenjang SMP lebih menekankan kepada kecakapan hidup umum (generik life skill), yaitu mencakup aspek kecakapan personal (personal skill) dan kecakapan sosial (social skill). Ini memberikan gambaran bahwa untuk jenjang dasar didasarkan pada prinsip bahwa kecakapan secara umum merupakan fondasi kecakapan yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Ini juga dapat dikatakan bahwa bukan berarti bahwa jenjang ini tidak perlu dikembangkan kecakapan hidup akademik dan vokasional, akan tetapi apabila dikembangkan maka baru pada tataran awal, misalnya berpikir kritis dan rasional, menumbuhkan sikap jujur dan toleransi.
Aspek dasar yang harus dimiliki peserta didik di SMP adalah kecakapan personal dan sosial yang sering disebut sebagai kecakapan generik (general life skill). Proses pembelajaran dengan pembenahan aspek personal dan sosial merupakan prasyarat yang harus diupayakan berlangsung pada jenjang ini. Peserta didik pada usia SMP tidak hanya membutuhkan kecakapan membaca-membaca-berhitung sebagaimana pada usia TK/SD, melainkan juga butuh suatu kecakapan lain yang mengajaknya untuk cakap bernalar dan mengarifi kehidupan, sehingga pada masanya peserta didik dapat berkembang, kreatif, produktif, kritis, jujur untuk menjadi manusia-manusia yang unggul dan pekerja keras. Pendidikan kecakapan hidup pada jenjang ini lebih menekankan kepada pembelajaran akhlak sebagai dasar pembentukan nilai-nilai dasar kebajikan (basic goodness), seperti: kejujuran, kebaikan, kepatuhan, keadilan, etos kerja, kepahlawanan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta kemampuan bersosialisasi.
a. Kecakapan personal (personal skill)
Kecapakan personal mencakup kesadaran diri dan berpikir rasional. Kesadaran diri merupakan tuntutan mendasar bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya di masa mendatang. Kesadaran diri dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) kesadaran akan eksistensi diri sebagai makhluk Tuhan YME, makhluk sosial, dan makhluk lingkungan, dan (2) kesadaran akan potensi diri dan dorongan untuk mengembangkannya. (Dikdasmen, 2004 diolah).
(1) Kesadaran diri difokuskan pada kemampuan peserta didik untuk melihat sendiri potret dirinya
Pada tataran yang lebih rendah peserta didik akan melihat dirinya dalam hubungannya dengan lingkungan keluarga, kebiasaannya, kegemarannya, dan sebagainya. Pada tataran yang lebih tinggi, peserta didik akan semakin memahami posisi drinya di lingkungan kelasnya, sekolahnya, desanya, kotanya, dan seterusnya, minat, bakat, dan sebagainya.
(2) Kecakapan berpikir rasional merupakan kecakapan yang menggunakan rasio atau pikiran. Kecakapan ini meliputi kecakapan menggali informasi, mengolah informasi, dan mengambil keputusan secara cerdas, serta mampu memecahkan masalah secara tepat dan baik. Pada jenjang pendidikan menengah (SMP dan SMA) ketiga kecakapan tersebut jauh lebih kompleks ketimbang dengan tingkat sekolah dasar (SD). Sebagaimana diketahui bahwa dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK), kemampuan berpikir mengambil keputusan secara cerdas dan memecahkan masalah secara baik dan tepat menjadi isue utama dalam pembelajaran kecakapan hidup pada peserta didik sekolah menengah (Wasino 2004, diolah).
b. Kecakapan sosial (social skill)
Kecakapan sosial dapat dipilah menjadi dua jenis utama, yaitu (1) kecakapan berkomunikasi, dan (2) kecakapan bekerjasama
(1) Kecakapan berkomunikasi
Kecakapan berkomunikasi dapat dilakukan baik secara lisan maupun tulisan. Sebagai makhluk sosial yang hidup dalam masyarakat tempat tinggal maupun tempat kerja, peserta didik sangat memerlukan kecakapan berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Dalam realitasnya, komunikasi lisan ternyata tidak mudah dilakukan. Seringkali orang tidak dapat menerima pendapat lawan bicaranya, bukan karena isi atau gagasannya tetapi karena cara penyampaiannya yang kurang berkenan. Dalam hal ini diperlukan kemampuan bagaimana memilih kata dan cara menyamaikan agar mudah dimengerti oleh lawan bicaranya. Karena komunikasi secara lisan adalah sangat penting, maka perlu ditumbuhkembangkan sejak peserta didik dini. Lain halnya dengan komunikasi secara tertulis. Dalam hal ini diperlukan kecakapan bagaimana cara menyampaikan pesan secara tertulis dengan pilihan kalimat, kata-kata, tata bahasa, dan aturan lainnya agar mudah dipahami orang atau pembaca lain.
(2) Kecakapan bekerjasama
Bekerja dalam kelompok atau tim merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dielakkan sepanjang manusia hidup. Salah satu hal yang diperlukan untuk bekerja dalam kelompok adalah adanya kerjasama. Kemampuan bekerjasama perlu dikembangkan agar peserta didik terbiasa memecahkan masalah yang sifatnya agak kompleks. Kerjasama yang dimaksudkan adalah bekerjasama adanya saling pengertian dan membantu antar sesama untuk mencapai tujuan yang baik, hal ini agar peserta didik terbiasa dan dapat membangun semangat komunitas yang harmonis.
c. Kecakapan akademik (academic skill)
Kecakapan akademik seringkali disebut juga kecakapan intelektual atau kemampuan berpikir ilmiah yang pada dasarnya merupakan pengembangan dari kecakapan berpikir secara umum, namun mengarah kepada kegiatan yang bersifat keilmuan. Kecakapan ini mencakup antara lain kecakapan mengidentifikasi variabel, menjelaskan hubungan suatu fenomena tertentu, merumuskan hipotesis, merancang dan melakspeserta didikan penelitian. Untuk membangun kecakapan-kecakapan tersebut diperlukan pula sikap ilmiah, kritis, obyektif, dan transparan.
d. Kecakapan vokasional (vokational skill)
Kecakapan ini seringkali disebut dengan kecakapan kejuruan, artinya suatu kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu yang terdapat di masyarakat atau lingkungan peserta didik. Kecakapan vokasional lebih cocok untuk peserta didik yang menekuni pekerjaan yang mengandalkan keterampilan psikomotorik daripada kecakapan berpikir ilmiah. Namun bukan berarti peserta didik SMP dan SMA tidak layak untuk menekuni bidang kejuruan seperti ini. Misalnya merangkai dan mengoperasikan komputer. Kecakapan vokasional memiliki dua bagian, yaitu: kecakapan vokasional dasar dan kecakapan vokasional khusus yang sudah terkait dengan bidang pekerjaan tertentu seperti halnya pada peserta didik di SMK. Kecakapan dasar vokasional bertalian dengan bagaimana peserta didik menggunakan alat sederhana, misalnya: obeng, palu, dsb; melakukan gerak dasar, dan membaca gambar sederhana. Kecakapan ini terkait dengan sikap taat asas, presisi, akurasi, dan tepat waktu yang mengarah kepada perilaku produktif. Sedangkan vokasional khusus hanya diperlukan bagi mereka yang akan menekuni pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya. Misalnya pekerja montir, apoteker, tukang, tehnisi, atau meramu menu bagi yang menekuni pekerjaan tata boga, dan sebagainya.
C. Penekanan Pendidikan Kecakapan Hidup di Sekolah Menengah
Pendidikan kecakapan hidup di sekolah menengah menjelaskan dalam upaya mempersiapkan peserta didik menghadapi era informasi dan era globalisasi. Pada intinya pendidikan kecakapan hidup ini membantu dan membekali peserta didik dalam pengembangan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri, berani menghadapi problema kehidupan, serta mampu memecahkan persoalan secara kreatif. Pendidikan kecakapan hidup bukan mata pelajaran baru, akan tetapi sebagai alat dan bukan sebagai tujuan. Penerapan konsep pendidikan kecakapan hidup terkait dengan kondisi peserta didik dan lingkungannya seperti substansi yang dipelajari, karakter peserta didik, kondisi sekolah dan lingkungannya.
Pendidikan keccakapan hidup di SMA lebih memfokuskan kepada pengembangan kecakapan akademik dan kecakapan hidup umum. Sementara di SMK penekanan pengembangan diarahkan kepada kecakapan vokasional yang menjadi fokus pendidikan kejuruan atau keterampilan untuk bekerja, juga pada pengembangan kecakapan akademik dan umum. Lebih lanjut penekanan pembelajaran kecakapan hidup pada masing-masing jenjang dapat digambarkan berikut.
Penekanan Pembelajaran Kecakapan Hidup
| | | | | |
TK SD SMP SMA S1 S2 dst ...
Gambar di atas menunujukkan penekanan pembelajaran antara kecakapan hidup dan substansi mata pelajaran yang ada di masing-masing jenjang pendidikan. Pada gambar tampak bahwa di SD pada kelas awal fokus terhadap kecakapan hidup masih sangat dominan, meskipun secara bertahap substansi mata pelajaran mulai dimunculkan. Pada jenjang TK/SD/SMP, proporsi substansi mata pelajaran semakin besar dan porsi kecakapan hidup makin berkurang, dan pada jenjang SMA porsi kecakapan hidup hampir sebanding dengan substansi mata pelajaran.
Prinsip pembelajaran kecapakan hidup lebih kepada kontekstual, yaitu adanya kaitan antara kehidupan nyata dengan lingkungan dan pengalaman peserta didik. Lebih lanjut hubungan antara mata pelajaran, kecakapan hidup, dan kehidupan nyata dapat digambarkan berikut.
Hubungan antara mata pelajaran, Kecakapan hidup
dan Kehidupan nyata
Kontribusi hasil
pembelajaran
Pendidikan kecakapan hidup telah menjadi bagian dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK), maka kecakapan hidup bukan sebagai mata pelajaran dan tidak sama dengan pendidikan keterampilan. Pendekatan pembelajaran menekankan dan menyesuaikan dengan kehidupan nyata atau kontekstual dalam kehidupan keseharian peserta didik. Apabila diakitkan dengan permasalahan dalam kehidupan nyata, maka dapat digambarkan sebagai berikut:
Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup terintegrasi dengan beragam mata pelajaran yang ada di di SMP maupun SMA. Misalnya pada mata pelajaran Matematika, dalam mempelajari matematika bukan sekedar untuk pandai matematika, akan tetapi agar seseorang dapat memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari, membaca data, menganalisis data, membuat kesimpulan, mempelajari ilmu lain, dan sebagainya. Itulah antara lain kecakapan hidup yang ingin diperoleh melalui pelajaran matematika.
Langkah-langkah penjabaran unsur kecakapn hidup sebagai berikut:
a. melakukan identifikasi unsur kecakapan hidup yang diperlukan dalam kehidupan nyata yang dituangkan dalam bentuk pengalaman belajar
b. melakukan identifikasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang mendukung kecakapan hidup
c. mengklasifikasi dalam bentuk topik/tema dari mata pelajaran
d. dsb (perlu diskusi)
Bab V
PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
A. Penilaian
Pemberlakuan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) membawa implikasi terhadap model dan teknik penilaian yang dilaksanakan peserta didikan di kelas. Penilaian tersebut terdiri atas penilaian eksternal dan penilaian internal. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melakspeserta didikan proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu lembaga, baik dalam maupun luar negeri dimaksudkan antara lain untuk pengendali mutu. Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang dilakukan dan direncpeserta didikan oleh guru pada saat proses pembelajaran berlangsung dalam rangka penjaminan mutu. Dengan demikian, penilaian kelas merupakan penilaian internal.
Penilaian kelas merupakan penilaian internal (internal assessment) terhadap hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru di kelas atas nama sekolah untuk menilai kompetensinya pada tingkat tertentu pada saat dan akhir pembelajaran, sehingga dapat diketahui perkembangan dan ketercapaian berbagai kompetensi peserta didik. Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan peserta didikan melalui berbagai cara, seperti tes tertulis (paper and pencil test), penilaian hasil kerja peserta didik melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), penilaian produk, penilaian proyek dan penilaian unjuk kerja (performance) peserta didik. Ini yang disebut dengan penilaian hasil belajar.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
Tujuan
Penilaian Kelas ini bertujuan untuk :
• memberikan penjelasan mengenai orientasi yang baru dalam penilaian kurikulum berbasis kompetensi.
• memberikan wawasan secara umum tentang konsep penilaian yang dilaksanakan pada tingkat kelas.
• memberikan rambu-rambu penilaian kelas.
• memberikan prinsip-prinsip pengolahan dan pelaporan hasil penilaian.
Prinsip Penilaian
Dalam melaksanakan penilaian, sebaiknya guru perlu:
• memandang penilaian dan kegiatan belajar-mengajar secara terpadu.
• mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
• melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
• mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
• mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
• menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi.
Agar penilaian objektif, guru harus berupaya secara optimal untuk:
• memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku dari sejumlah penilaian.
• membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya).
Tehnik Penilaian
Beragam teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik mengumpulkan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian kompetensi yang memuat satu ranah atau lebih. Dengan indikator-indikator ini, dapat ditentukan penilaian yang sesuai. Untuk itu, ada tujuh teknik yang dapat digunakan, yaitu: (1) penilaian unjuk kerja, (2) penilaian sikap, (3) penilaian tertulis, (4) penilaian proyek, (5) penilaian produk, (6) penggunaan portofolio, dan (7) penilaian diri.
B. Tindak Lanjut
Untuk lebih memahami bentuk dan jenis penilaian pembelajaran kecakapan hidup, perlu dilakukan secara terus menerus tidak hanya pada aspek kognitif, akan tetapi juga pada aspek-aspek yang lain untuk mengetahui kemampuan peserta didik. Yang paling mendasar adalah, bahwa penilaian pendidikan kecakapan hidup tidak hanya tertumpu pada penilaian keterampilan vokasional semata akan tetapi juga pada kecakapan-kecakapan lainya seperti kecakapan personal, sosial, dan akademiknya.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Contoh 1
Pengembangan Silabus dan Penilaian Pendidikan Kecakapan Hidup
Jenjang Sekolah : SMA
Mata Pelajaran : Ekonomi
Kelas/Smt : X/1
Topik : Kebutuhan manusia
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Materi Pokok Indikator Pengalaman Belajar dan Aspek Kecakapan Hidup Penilaian Sumber/
Bahan/
Alat Waktu
Memahami permasalahan ekonomi dalam kaitannya dengan kebutuhan manusia, kelangkaan dan sistem ekonomi
1. Mengiden tifikasi kebutuhan manusia
Kebutuhan manusia, kelangkaan dan sistem ekonomi Mendiskripsikan kebutuhan manusia
Mendiskripsikan kelangkaan
Mendiskripsikan sistem ekonomi Mengkaji referensi tentang kebutuhan manusia (primer dan sekunder)
(Kecakapan hidup: menggali informasi, mengolah, komunikasi lisan dan tulisan)
Kuis dan jawab singkat Buku siswa
1 x 45
Mengetahui:
Kepala Sekolah, Guru Matpel
------------------------- -------------------------
Contoh 2
Penyusunan Rencana Pembelajaran
Tahap Kegiatan Kegiatan Pembelajaran Strategi Kecakapan Hidup Waktu
1. Kegiatan awal Apersepsi ...... .......... ......
2. Kegiatan inti Belajar kelompok Diskusi • Menggali informasi
• Mengolah informasi
• Bekerjasama
• Menyusun kesimpulan
• dst 30 menit
3. Kegiatan akhir ......... .......... ......... ........
Mengetahui:
Kepala Sekolah, Guru Matpel
------------------------- -------------------------
Contoh 3
Sistem Penilaian Kecakapan Hidup
a. Aspek Kognitif
Tingkatan Domain Aspek yang dinilai Nilai/Skor
1. Pengetahuan Mengemukakan ......
Menceritakan ..........
Menyebutkan ...........
2. Pemahaman Membandingkan ...........
3. Aplikasi Melakukan percobaan ...........
4. Analisa Membuat grafik .........
5. Sintesa Memprediksi ...........
6. Evaluasi Menulis laporan .........
Mengetahui:
Kepala Sekolah, Guru Matpel
------------------------- -------------------------
b. Aspek afektif
No Nama Peserta didik Aspek yang dinilai Keterangan
1 2 3 4 5 6 7 8 dst Ya Tidak
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
dst
Keterangan:
Beri tanda √ pada kolom aspek yang dinilai dan kolom keterangan
1. Mengerjakan eksperimen
2. Mengungkapkan gagasan
3. Menerima pendapat teman
4. Menghargai pendapat teman
5. Kemampuan berkomunikasi
6. Memecahkan masalah
7. Menanggapi pendapat teman
8. menyimpulkan hasil diskusi
Contoh 4
Integrasi Pendidikan Kecakapan Hidup dengan Mata Pelajaran di SMA
Mata Pelajaran : ....................................................
Aspek Kecapakan Hidup
Materi Pokok Eksistensi diri Potensi diri Menggali informasi Mengolah informasi Mengambil keputusan Memecahkan masalah ............. Berkomunikasi lisan Berkomunikasi tertulis Bekerjasama .................. Menguasai pengetahuan Merancang dan melakspeserta didikan penelitian ilmiah
Berkomunikasi ilmiah Mengidentifikasi dan menghubungkan variabel ....................... Menguasai keterampilan sesuai prosedur Menguasai TIK ....................
Kecakapan
Personal Kecakapan Sosial Kecakapan Akademik KecakapanVokasional
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Dst
Contoh 5
Tabel : Indikator-indikator Aspek Kecakapan Hidup di TK/SD/SMP dan SMA/SMK
ASPEK KECAKAPAN HIDUP JENJANG
TK SD SMP SMA SMK
Kecakapan Personal
- Beriman kepada Tuhan YME v v v v v
- Berakhlak mulia v v v v v
- Berpikir rasional v v v
- Komitmen v v v v
- Mandiri v v v v
- Percaya diri v v v v v
- Bertanggung jawab v v v v v
- Menghargai dan menilai diri v v v v
- Menggali informasi v v v
- Mengolah informasi v v v
- Mengambil Keputusan v v v
- Memecahkan masalah v v v
Kecakapan sosial
- Bekerjasama v v v v
- Menunjukkan tanggung jawab sosial v v v v
- Mengendalikan emosi v v
- Berinteraksi dalam masyarakat v v
- Mengelola konflik v v
- Berpartisipasi v v v
- Membudayakan sikap sportif,
disiplin, dan hidup sehat v v v v
- Mendengarkan v v v v
- Berbicara v v v v v
- Membaca v v v v
- Menuliskan pendapat/gagasan v v v v
- Bekerjasama dengan teman sekerja v v v v
- Memimpin v v v
Kecakapan akademik
- Menguasai pengetahuan
- Merancang dan melakspeserta didikan penelitian ilmiah
- Bersikap ilmiah
- Berpikir strategis
- Berkomunikasi ilmiah
- Menggunakan teknologi
- Mengambil keputusan
- Mengidentifikasi dan menghubungkan variabel
- Kemampuan merumuskan masalah
- Kemampuan bersikap kritis dan rasional
Kecakapan vokasional
- Menguasai keterampilan sesuai prosedur
- Berwirausaha
- Menguasai TIK
- Merangkai alat
Demikian model pendidikan kecakapan hidup di SMP dan SMA, Semoga bermanfaat. Terima kasih.
0 Response to "PENGEMBANGAN MODEL PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DI SMP DAN SMA"
Posting Komentar