Apa itu Cyber Crime?
Berikut ini adalah beberapa contoh kejahatan internet yang perlu Anda waspadahi, karena banyak orang yang menggunakan sosial media atau layanan internet umum sering melakukan Cyber Crime tanpa disadari seperti:
- Mengolok-olok teman di sosial media
- Menyindir teman di sosial media
- Membuat akun palsu sosial media
- Menyebarkan berita gosip / berita palsu
- Memasang status sosial media teman, tanpa seijinnya
- Menyebarkan virus di sosial media
- Menggunakan kata-kata kotor saat berkomentar
- Menggunakan bahasa yang mengandung "SARA"
- Menjadi pemicu keributan di sosial media
- Memasang gambar porno pada foto profil
- Menyebarkan link-link website porno
- Menyebarkan gambar porno di media sosial
- Menyebarkan berita pornografi
- Menyebarkan foto bugil diri sendiri atau orang lain
Nah itulah yang biasa orang lakukan di sosial media tanpa menyadari bahawa ia melakukan kejahatan di internet, meskipun itu adalah kejahatan sederhana namun jika Ada yang sensitif dan melakukan tuntutan kepada Anda maka Anda bisa terkena tindakan hukum.
Sebenarnya masih banyak lagi contoh Cyber Crime yang sering dilakukan orang tanpa sadar. Dengan demikian semoga sobat sakuning jangan sampai melakukan kesalahan dengan melakukan Cyber Crime atau kejahatan di internet :). Karena jika sudah keterlaluan Anda bisa masuk penjara hehe.
Sekian artikel singkat tentang "Apa Itu Cyber Crime" yang bisa saya bagikan untuk sobat, semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk sobat sakuning sekalian :).
0 Response to "Apa itu Cyber Crime?"
Posting Komentar